Pria Mengaku Rasul Jadi Tersangka, Para Pengikut Berencana Praperadilankan Polisi


Pria Mengaku Rasul Jadi Tersangka, Para Pengikut Berencana Praperadilankan Polisi Para pengikut tarekat Ta'jul Khalwatiyah Syech Yusuf. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mengaku sebagai rasul dan menjual kartu surga, Puang La'lang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Para pengikutnya yang tidak terima dengan penetapan status hukum Puang La'lang, berencana menempuh jalur praperadilan.

Hal ini diungkap Azis dan Anwar Syam, dua pengikut yang ditunjuk oleh Puang La'lang sebagai khalifah di antara jemaah tarekat ta'jul khalwatiyah Syech Yusuf. Keduanya didampingi kuasa hukum Ilham Rasyid menuju Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. Rombongan pengikut warga Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang itu diterima Wakapolres Gowa Kompol Fajri Mustafa, Jumat (8/11).

"Selain minta penangguhan penahanan atas Puang La'lang, kami juga sampaikan akan ajukan praperadilan," kata Ilham Rasyid.

Fajri Mustafa membenarkan permintaan dari para pengikut Puang La'lang itu disampaikan dalam pertemuan. "Kami mempersilakan, itu sah-sah saja dan memang adalah hak kewarganegaraan tiap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Dan tadi kami sepakati mari saling menghargai hukum karena ini negara hukum," terang Fajri Mustafa.
1 dari 2 halaman
Polisi Bertindak Berdasar Laporan MUI

Fajri menuturkan, penanganan kasus penistaan agama tersebut berdasarkan laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa.

"Penyidik Polres Gowa berada pada porsi penegakan hukum. Tidak berada dalam bagaimana, siapa, kenapa sampai dikatakan menyimpang dll, itu ranah MUI Gowa yang melaporkan. Kami semata-mata berada pada porsi penegakan hukum menindaklanjuti laporan tersebut," kata Fajri Mustafa.

Terkait permintaan penangguhan penahanan, Fajri menuturkan hal tersebut akan dibahas kembali setelah pergantian jabatan Kapolres selesai.

Asma (35), salah seorang pengikut Puang La'lang mengaku selama 10 tahun dia bergabung dengan tarekat Ta'jul Khalwatiyah Syech Yusuf, tidak menemukan keanehan ajaran.

"Semua tuduhan itu seperti kartu wifiq atau kartu surga adalah fitnah. Semuanya bohong. Katanya Puang La'lang lakukan penipuan ke jemaah, itu tidak benar," kata Asma.
2 dari 2 halaman
Ratusan Pengikut Puang Lalang Ikut Demo

Ratusan pengikut Puang La'lang turun jalan. Mereka berunjuk rasa di Jalan KH Wahid Hasyim depan Balla Lompoa (Rumah Besar) atau Istana Kerajaan Gowa, menuntut penangguhan penahanan Puang La'lang.

Awalnya unjuk rasa akan digelar di Mapolres Gowa, namun mereka dibatasi. Aksi ini dipantau Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Azis, salah seorang pendemo membantah dituduhkan terhadap Puang La'lang dan ajaran yang dibawanya itu adalah fitnah.

"Kami minta penangguhan penahanan atas mahaguru kami, Puang La'lang," seru Azis. [cob]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel