Tiba di Kantor Kementerian Pertahanan, Prabowo Disambut Upacara Militer
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tiba di Kantornya. Dia mendapat sambutan dengan upacara militer di kantor barunya itu.
Pantauan Liputan6.com, Ketua Umum Partai Gerindra itu tiba pukul 14.05 WIB dengan setelan formal berjas, berdasi dan berpeci.
Berjalan di karpet merah, Prabowo langsung menuju podium utama tempat apel pasukan yang lengkap dengan masing-masing matranya, darat, laut, dan udara.
"Hormat senjata, grak!," seru komandan upacara di lapangan utama Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2019).
"Lapor upaya penyambutan siap dimulai. Selanjutnya pasukan siap diperiksa," sebut komandan upacara sertijab Menhan.
Setelah membalas hormat pasukan, Prabowo langsung turun podium dan melakukan pemeriksaan pasukan seperti apel militer pada umumnya.
Usai rampung, Prabowo pun kembali ke podium untuk menyudahi apel penyambutan.
Menurut rencana, serah terima jabatan Prabowo dari Ryamizard akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB di Ged A.H Nasution lantai 16 Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta.
Tidak Ada Visi Misi Menteri
Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019).(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya Prabowo bersama seluruh menteri menghadiri rapat paripurna di Istana Kepresidenan bersama Presiden Jokowi. Kepada jajarannya, Jokowi mengingatkan bahwa tak ada visi-misi menteri.
Jokowi menekankan bahwa yang ada hanyalah visi misi presiden dan wapres. Karena itu para menteri diminta untuk mengikuti visi misi presiden dan wapres.
"Tidak ada visi misi menteri. Yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden. Tolong dicatat," tegas Jokowi di awal rapat di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar para menteri selalu mengingat pesannya tersebut. Sebab, kata dia, pada periode pertama pemerintahannya, ada beberapa menteri yang tak patuh dan membuat visi misi sendiri.
"Dalam lima tahun lalu ada 1,2,3 menteri yang masih belum paham. Jadi, setiap rapat baik paripurna, ratas, rapat internal, itu ada sebuah payung hukum. Kalau sudah diputuskan dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi," jelas Jokowi.
"Kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan dan kondisi tertentu, marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau ratas," sambung Jokowi.