Polisi Kembali Tangkap Eggi Sudjana, Rumahnya Digeledah


Merdeka.com - Pengacara Eggi Sudjana kembali ditangkap pihak kepolisian. Belum diketahui kasus yang menjerat Eggi sehingga harus berurusan dengan polisi. Penangkapan ini dibenarkan Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Asep menuturkan, dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB. Saat ini Eggi tengah diperiksa.

"Kita hanya bisa mengatakan benar (diamankan) dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

"(Yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterima merdeka.com, polisi menyita telepon genggam milik Eggi Sudjana.

"(Handphone Eggi Sudjana disita) Diamankan dan dibawa," singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Eggi sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Eggi pun diwajibkan melapor seminggu dua kali.

Saat itu keluarga dan Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Eggi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel