Daging Babi Bertulis Daging Sapi Beredar Pasar Bandung Saat Ramadhan



Polresta Bandung mengamankan 4 pelakon pengedar daging babi yang dijual seakan daging jawi di area Kabupaten Bandung.

Sepanjang satu tahun mereka sudah menjual serta mendistribusikan 63 ton daging ilegal itu.

Kapolresta Bandung, Kombes Angket Hendra Kurniawan berkata 4 pelakon itu bernama samaran T( 54), MP( 46), AR( 38), serta AS( 39).

Mereka, tutur Hendra, memasak daging babi sampai menyamai daging jawi dengan memakai boraks.

“ Kerabat T serta MP ini cuma masyarakat ngontrak kurang lebih satu tahun, berawal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke mari dengan memakai mobil pick- up,” tutur Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin( 11 atau 5) semacam dikutip Antara.

Hendra menarangkan, T serta MP berfungsi bagaikan bos daging itu, sebaliknya AR serta AS berfungsi bagaikan bos sekalian pedagang.

“ Kerabat AR ini menjual di wilayah Majalaya, kemudian kerabat AS menjual di wilayah Baleendah,” tutur ia.

Hendra mengimbau supaya warga lebih berjaga- jaga atas modus pemasaran daging babi yang menyamai daging jawi di area Kabupaten Bandung.

Alasannya daging itu dijual lebih ekonomis dari daging jawi umumnya.

63 Ton Dalam Setahun

Awal mulanya, pelakon yang bernama samaran T serta Meter membeli daging babi dengan harga Rp45. 000 per kg dari Solo.

Setelah itu diolah menyamai daging jawi dengan memakai boraks, kemudian dijual dengan harga Rp60. 000 di tingkatan bos.

Bagi Hendra, terdapat sebagian masyarakat yang menghadiri langsung ke rumah pelakon.

Setelah itu dari tingkatan bos, di untuk lagi ke tingkatan pedagang pada AR serta AS.

Mereka, tutur ia, menjual harga Rp85. 000 hingga Rp90. 000 per kg ke pasar serta warga.

Sepanjang ini, tutur Hendra, mereka telah melaksanakan aksinya sepanjang kurang lebih satu tahun.

Sepanjang kelakuan itu, bagi Hendra telah terdapat sebesar 63 ton daging babi menyamai daging jawi yang tersebar di warga.

“ Jadi dengan cara raga, daging babi ini lebih pucat, tetapi jika daging jawi ini lebih merah, jadi cara( boraks) daging babi ini jadi lebih mendekati, lebih merah semacam daging jawi,” tutur ia.

Dari permasalahan itu, polisi sudah mengamankan keseluruhan 600 kg daging babi.

Sebesar 500 kg di antara lain yang diamankan dari freezer serta 100 kg lebihnya diamankan dari para pedagang.

Para pelakon dijerat dengan Artikel 91 A jo Artikel 58 Bagian 6 UU No 41 Tahun 2014 mengenai peternakan serta kesehatan binatang, dan Artikel 62 Bagian 1 jo Artikel 8 Bagian 1 UU No 8 Tahun 1999 mengenai proteksi pelanggan dengan bahaya ganjaran 5 tahun bui.

( HO4X HOEX BACA DULU! SUMBER DI SINI KLIK >> https://www.cnnindonesia.com )

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel