Di singgung istrinya lupa urus anak!! Suami Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas

Peristiwa pria bernama Yedi (44) tega memukul istrinya, Yulinda (42) hingga tewas ini terjadi pada Senin (3/2/2020).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kejadian suami pukul istri hingga tewas ini berawal dari percekcokan.
Pertengkaran Yedi dan istrinya terjadi karena kecurigaan Yulinda soal dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Yedi saat menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, Yedi mengakui perbuatannya telah memukul istrinya dengan tangan dan helm di bagian kepala.
Namun menurut Yedi, sang istri tetap tidak percaya dengan apa yang ia sampaikan saat itu.
Hingga akhirnya Yedi pun emosi setelah mendengar ucapa istrinya saat bertengkar.
Istri Yedi mengatakan jika saja ia tidak ingat anak-anak mereka, maka sudah lama meminta cerai.
Yedi yang merasa emosi itu langsung memukul wajah Yulinda dengan tangannya.
Tak berhenti di situ, Yedi kemudian mengambil helm di dekatnya lalu kembali memukul kepala istrinya.
Akibat perbuatannya, sang istri pun seketika terjatuh.
Yedi pun sontak membawa istrinya ke seorang bidan di desanya.
Namun nahas, nyawa istrinya tak terselamatkan dan meninggal dunia di rumah bidan tersebut.
"Saya marah saat istri saya mengatakan kalau tidak ingat anak-anak ia sudah dari dulu minta cerai,
"Saya kesal karena merasa dimanfaatkan sebab selama ini saya mencari uang untuk dirinya anak-anak dan keluarganya," ujar Yedi.
Kini, Yedi yang telah diamankan pihak kepolisian mengaku menyesali perbuatannya.
Yedi pun siap bertanggung kawab atas perbuatannya
"Saya menyesal pak," ucap Yedi seraya menunduk.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muara Enim Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi ini berawal dari pihaknya mendapat laporan tentang kejadian itu dari kakak korban, Ahmad Aspawi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin pelaku yang dipakai saat memukul korban serta helm yang digunakan memukul korban.
"Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya.
"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai."
"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas."
Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.