Kemenkes Belum Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin Meski Tercemar Pemicu Kanker



Rosmha Widiyani - detikHealth
Share 0Tweet 0Share 02 komentar
Obat asam lambung ranitidin terkontaminasi cemaran NDMA (Foto: iStock) Obat asam lambung ranitidin terkontaminasi cemaran NDMA (Foto: iStock)
Jakarta - Pemerintah belum akan menarik obat asam lambung ranitidin dari peredaran umum. Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran terkait cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam sampel produk dengan bahan aktif ranitidin.

"Ranitidin akan tetap ditemukan di masyararakat. Namun kita terus berkoordinasi dengan BPOM yang melakukan pengujian pada ranitidin," kata Direktur Farmasi dan alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene ditemui di lingkungan Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2019).

Menurut Engko, pihaknya pasti akan diberi informasi jika ranitidin atau produk yang mengandung zat tersebut benar berbahaya. Selanjutnya, Kemenkes bisa menentukan langkah selanjutnya misal menarik atau menghentikan produksi obat tersebut.

Baca juga: Ada Cemaran NDMA, Ahli Kanker Sarankan BPOM Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin


Cemaran NDMA ditemukan organisasi pengawas obat dan makanan Amerika Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA). BPOM menyarankan tenaga kesehatan berhati-hati jika meresepkan ranitidin pada pasien. Pada saat ini tidak ada rekomendasi menghentikan terapi bagi pasien yang memerlukannya.

Dikutip dari situs Agency for Toxic Substances and Disease Registry (ATSDR), paparan NDMA berisiko merusak fungsi hati. Beberapa sumber bahkan mengaitkannya dengan risiko kanker. NDMA bisa masuk ke dalam tubuh melalui udara, obat, dan makanan. Dampaknya bergantung pada cara terpapar, dosis, kebiasaan, dan adanya faktor kimia lain dalam tubuh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel