Demo Tagih Perppu KPK, Mahasiswa Tak Akan Berhenti: Napas Masih Panjang


Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
"Khusus hari ini kita mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan pada Undang-Undang KPK sebelumnya," kata koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM UNJ, Muhammad Abdul Basit (Abbas), di depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Massa BEM SI Aksi di Patung Kuda, Bentangkan Spanduk 'Bergerak'

Abbas mengatakan aksi hari ini tidak ada kaitan dengan pelantikan Jokowi pada 20 Oktober nanti. Namun dia menilai Jokowi gagal memenuhi janji kampanyenya jika hingga pelantikan nanti tetap tidak menerbitkan Perppu KPK.

"Ya berarti Pak Jokowi gagal terkait dengan Nawacitanya terkait dengan agenda pemberantasan korupsi. Ya publik akan melihat sendiri Pak Jokowi terkait keberpihakannya antara partai politik atau masyarakat Indonesia," ujarnya.

Soal sejauh mana akan mengawal hingga Perppu KPK terbit, Abbas mengatakan mereka masih berkoordinasi. Namun dia memastikan mahasiswa tidak akan pernah berhenti mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

"Kalau terkait dengan hal itu (mengawal Perppu KPK), kita, saya sendiri belum bisa menyampaikan, karena kita masih berkoordinasi, mau sampai kapan. Tapi saya pastikan kita tidak akan pernah berhenti. Napas kita masih panjang," ujarnya.

Baca juga: Lalin Sekitar Istana Ditutup Antisipasi Demo, Water Cannon Disiagakan

Abbas juga belum bisa memastikan BEM SI akan demo pada 20 Oktober nanti atau tidak. Namun dia mengaku mereka tidak akan merusak momen pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

"Ya kita akan kembalikan pada substansi kita. Kalau aksi kita tanggal 20 tidak substantif, ya, kita tidak akan aksi, karena mau apa kan, dari pengamanan DPR pun sekarang sudah kuat banget. Apalagi momentumnya pelantikan. Ya Pak Jokowi juga punya hak untuk itu. Makanya kita tidak akan merusak pelantikan tersebut," tuturnya.
(idh/fjp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel