Bebas Perselingkuhan, Inilah Negara yang Melegalkan Dibunuh Jika Ketahuan Main Serong

Kejadian pelakor alias perebut laki orang sangat marak sekali terjadi, bahkan ia seolah menjadi pekerjaan idaman baru. Sebenarnya, hal seperti ini tidak akan terjadi jika pihak lelaki tidak membuka jalan bagi sang perempuan untuk masuk dalam rumah tangganya.

Yap, saat perselingkuhan telah mewarnai, maka satu-satunya jalan terbaik adalah berpisah karena sang pasangan telah memutuskan untuk tidak setia. Namun, jika kamu adalah orang yang pernah mengunjungi dua negara ini, maka perselingkuhan adalah aib terbesar. Di dua negara tersebut, Uruguay dan Hongkong jika ketahuan berselingkuh maka nyawanya halal untuk dibunuh dengan syarat ada bukti nyata dari perselingkuhan itu.


Nah, meskipun sama-sama melegalkan pembunuhan bagi pelaku perselingkuhan, ada hal yang tetap saja berbeda. Di Hongkong, hanya istri yang diperbolehkan membunuh sang suami yang ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain di depan mata. Istri boleh melakukan berbagai cara untuk membinasakan sang suami sampai mati, asalkan tidak menggunakan benda yang tajam.
Berikutnya,perempuan yang berselingkuh dengan sang suami juga halal untuk dibunuh tanpa ada batasan catatan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan. Menggunakan benda tajam sekali pun sah-sah saja jika digunakan untuk membunuh selingkuhan suami. Sebagai istri sah, ia juga berhak mengambil kembali segala harta benda yang telah diberikan suami kepada lawan main serongnya.

Berbeda dengan Hongkong, Uruguay berlaku sebaliknya. Suamilah yang boleh membunuh istri jika ia bermain serong dengan lelaki lain, istri boleh dibunuh dengan acara apa saja. Hal ekstrem ini tentu saja sudah atas persetujuan pemerintah sebagai salah satu cara untuk menekan angka perselingkuhan. Menurut kedua negara perbuatan seperti ini memang layak untuk diatasi, karena banyak sekali dampak negative dan merugikan dari sebuah tindakan affair.

Nah, selingkuh memang hanya akan menghancurkan kedua belah pihak, baik yang melakukannya atau korban. Sudah banyak sekali bukan kisah perselingkuhan berakhir miris yang disajikan oleh berbagai media. Hukum yang ada di dua negara ini mungkin memang terlihat ekstrem, namun dengan begitu warganya akan takut untuk bermain serong di belakang pasangan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel